Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana memfasilitasi Penyuluh Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dalam rangka Pembentukan Desa Sadar Hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali merencanakan mengawalinya dengan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa yang akan memberikan layanan hukum kepada masyarakat desa melalui Pos Layanan Hukum di Desa.