2016, Dua Perda Disosialiasikan di Kecamatan se-Kabupaten Jembrana

2016, Dua Perda Disosialiasikan di Kecamatan se-Kabupaten Jembrana

Bagian Hukum dan HAM memiliki kegiatan rutin Sosialisasi Produk Hukum Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan, sebagai wujud publikasi hukum kepada masyarakat Kabupaten Jembrana, yang bertujuan untuk membangun kesadaran dan ketaatan hukum dalam kehidupan masyarakat. Untuk tahun 2016, Perda yang disosialisasikan adalah:

1.     1. Perda Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang;

2.       2. Perda Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Didalam pelaksanaan sosialisasi Perda tersebut, Bagian Hukum dan HAM menggandeng instansi penggagas sebagai narasumber, yaitu unsur dari Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana dan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jembrana. Dengan didampingi oleh Camat atau yang mewakili serta unsur dari Bagian Hukum dan HAM, Narasumber tersebut memberikan sosialisasi di aula Kantor Camat di 5 Kecamatan se-Kabupaten Jembrana, yang dihadiri oleh aparat desa di masing-masing kecamatan.

Sosialisasi untuk 5 Kecamatan telah dijadwalkan sebagai berikut :

-       Kantor Camat Melaya             :     Rabu, 20 April 2016   (Pukul 09.00 Wita s/d 12.00 Wita)

-       Kantor Camat Negara             :     Rabu, 27 April 2016   (Pukul 09.00 Wita s/d 12.00 Wita)

-       Kantor Camat Jembrana        :     Rabu, 18 Mei 2016    (Pukul 09.00 Wita s/d 12.00 Wita)

-       Kantor Camat Mendoyo        :     Rabu, 25 Mei 2016    (Pukul 09.00 Wita s/d 12.00 Wita)

-       Kantor Camat Pekutatan       :     Kamis, 26 Mei 2016   (Pukul 09.00 Wita s/d 12.00 Wita)


Galeri Foto