Simak berita-berita kegiatan terkini dari
Bagian Hukum Sekda. Kabupaten Jembrana
Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana memfasilitasi Penyuluh Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dalam rangka Pembentukan Desa Sadar Hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali merencanakan mengawalinya dengan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa yang akan memberikan layanan hukum kepada masyarakat desa melalui Pos Layanan Hukum di Desa.
Dalam rangka mengimplementasikan UU Desa, khususnya pada bidang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Kaliakah melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perbekel dan Perangkat Desa. Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana diminta untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana mendapat kunjungan dari JDIH BPK Perwakilan Provinsi Bali. Maksud dan tujuan kunjungan adalah sebagai salah satu bentuk kerjasama yang efektif dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum antara sesama anggota Jaringan.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana pada tahun 2016 perlu dilakukan sosialisasi peraturan daerah tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Jembrana agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami materi-materi yang terkandung di dalam Peraturan Daerah tersebut.
Kesadaran akan perlunya pembinaan budaya hukum dikarenakan berkembangnya pemikiran bahwa hukum baru akan efektif apabila masyarakat telah mengetahui, memahami dan melaksanakan aturan hukum secara konsisten. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat mengetahui hukum, paham hukum, sadar hukum untuk kemudian patuh pada hukum.
Pada tanggal 26 s/d 28 Juli 2016, bertempat di Hotel Aston
Denpasar, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop
Peraturan Pengendalian Gratifikasi yang mengundang seluruh Inspektorat dan
Bagian Hukum se-Bali. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil
kesepakatan bersama KPK dengan Inspektorat Provinsi Bali dan Inspektorat
Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali pada tanggal 12 Mei 2016.
Bagian Hukum dan HAM memiliki kegiatan rutin Sosialisasi
Produk Hukum Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan, sebagai wujud publikasi
hukum kepada masyarakat Kabupaten Jembrana, yang bertujuan untuk membangun
kesadaran dan ketaatan hukum dalam kehidupan masyarakat.
Kelompok Kadarkum Desa Wanasari,
Kecamatan Melaya, sebagai duta dari Kabupaten Jembrana, mendapat sesi kedua,
berhadapan dengan Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Karangasem.
Kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap akses
informasi, termasuk informasi hukum, menuntut pengelola JDIHN untuk mampu
meningkatkan pelayanan dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang
lengkap, akurat, mudah dan cepat.