Pada tanggal 26 s/d 28 Juli 2016, bertempat di Hotel Aston
Denpasar, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop
Peraturan Pengendalian Gratifikasi yang mengundang seluruh Inspektorat dan
Bagian Hukum se-Bali. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil
kesepakatan bersama KPK dengan Inspektorat Provinsi Bali dan Inspektorat
Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali pada tanggal 12 Mei 2016.