Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Jembrana. Pada Hari Senin, 19 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana