Peraturan Bupati Jembrana Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha di Daerah Kepada Kepala Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Penanaman Modal

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

40

Judul

Peraturan Bupati Jembrana Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha di Daerah Kepada Kepala Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Penanaman Modal

T.E.U.

Pemerintah Kabupaten Jembrana

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Penetapan

Negara

Status

Berlaku

Tgl. Penetapan

16 Des 2025

Tgl. Pengundangan

16 Des 2025

Subjek

Pendelegasian Wewenang Perizinan

Sumber

BD KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2025 NOMOR (41) : 7 Hlm

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

-

Lokasi

Bagian Hukum Setda Kab. Jembrana

Penandatangan

I MADE KEMBANG HARTAWAN

Sarana

Moda Suara
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Skala Abu-Abu
Kontras Tinggi
Latar Gelap/Terang
Tulisan Dapat Dibaca
Atur Ulang