Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2019

Jenis Dokumen

Peraturan Menteri

Nomor

8

Judul

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum

T.E.U.

Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM

Singkatan Jenis

PERMEN

Tempat Penetapan

Jakarta

Status

Berlaku

Tgl. Penetapan

10 Jun 2019

Tgl. Pengundangan

25 Jun 2019

Subjek

ARSIP - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH

Sumber

BN.2019/NO.692 (122 Hlm)

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

Lokasi

Kementerian Hukum dan HAM

Penandatangan

YASONNA H. LAOLY