Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2014

Jenis Dokumen

Peraturan Menteri

Nomor

2

Judul

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

T.E.U.

Indonesia (Kementerian Dalam Negeri)

Singkatan Jenis

PERMEN

Tempat Penetapan

Jakarta

Status

Berlaku

Tgl. Penetapan

7 Jan 2014

Tgl. Pengundangan

9 Jan 2014

Subjek

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH

Sumber

BN.2014/No.33 (8 hlm)

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

Lokasi

Kementerian Dalam Negeri

Penandatangan

GAMAWAN FAUZI