Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah Kabupaten

Nomor

7

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

T.E.U.

-

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Penetapan

-

Status

Berlaku

Tgl. Penetapan

31 Mei 2007

Tgl. Pengundangan

31 Mei 2007

Subjek

-

Sumber

-

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Lokasi

-

Penandatangan

-

Sarana

Moda Suara
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Skala Abu-Abu
Kontras Tinggi
Latar Gelap/Terang
Tulisan Dapat Dibaca
Atur Ulang