Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

Jenis Dokumen

Keputusan Presiden

Nomor

17

Judul

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

T.E.U.

-

Singkatan Jenis

KEPRES

Tempat Penetapan

Jakarta

Status

Berlaku

Tgl. Penetapan

22 Jun 2023

Tgl. Pengundangan

22 Jun 2023

Subjek

Status Pandemi Corona Virus Disease 2019

Sumber

-

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

-

Lokasi

Jakarta

Penandatangan

Joko Widodo

Keputusan Presiden Lainnya

Sarana

Moda Suara
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Skala Abu-Abu
Kontras Tinggi
Latar Gelap/Terang
Tulisan Dapat Dibaca
Atur Ulang