Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional

Jenis Dokumen

Peraturan Presiden

Nomor

33

Judul

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional

T.E.U.

-

Singkatan Jenis

PERPRES

Tempat Penetapan

Jakarta

Status

Berlaku

Tgl. Penetapan

20 Jan 2020

Tgl. Pengundangan

24 Jan 2020

Subjek

Standar Harga Satuan Regional

Sumber

-

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

-

Lokasi

Jakarta

Penandatangan

Joko Widodo

Sarana

Moda Suara
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Skala Abu-Abu
Kontras Tinggi
Latar Gelap/Terang
Tulisan Dapat Dibaca
Atur Ulang