Berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dengan ini kami melaksanakan
Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Hukum Sub. Kegiatan Pendokumentasian Produk
Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum melalui Sosialisasi Peraturan Daerah tentang :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5
Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2
Tahun 2018 tentang Desa Wisata.
Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan mulai tanggal 5 - 8 November 2024 dilakukan di 4 Desa di Kabupaten Jembrana , berlokasi di Kantor Perbekel Pekutatan, Kantor Perbekel Delodbrawah, Kantor Perbekel Tegalbadeng Barat, Kantor Perbekel Manistutu. yang di hadiri oleh terdiri dari Perangkat Desa, Kadarkum, Pokdarwis, Pelaku UMKM dan Tokoh Masyarakat