PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha, Rabu (13/3) bertempat di Aula Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama yang disaksikan oleh Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Sekda I Made Budiasa beserta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana dan seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Jembrana.

Galeri Foto

Sarana

Moda Suara
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Skala Abu-Abu
Kontras Tinggi
Latar Gelap/Terang
Tulisan Dapat Dibaca
Atur Ulang