Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha, Rabu (13/3) bertempat di Aula Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama yang disaksikan oleh Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Sekda I Made Budiasa beserta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana dan seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Jembrana.