Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) , Tim Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Jembrana, pada Hari Selasa, 7 Mei 2024 Bertempat di Ruang Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana