PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK

PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK

Rapat Pembahasan lanjutan terkait Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dilaksanakan secara virtual melalui media teleconfrence bersama Dinas Kominfo, Tenaga Ahli Bupati, BPKAD, Bappeda Litbang dan Tim Pembahas Ranperda Kabupaten Jembrana 

Galeri Foto

Sumber: PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 95 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK