Demi mewujudkan tata kelola daerah yang tertib, aman, dan adil. ⚖️✨ 
Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Tahun 2026 secara daring via Zoom Meeting bersama Seluruh Kecamatan dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana.
 Produk Hukum yang Disosialisasikan : Perda Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perda Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
 Narasumber : 
           1. I Ketut Sudiyono, SKM., M.Kes (Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana)
           2. Putu Agus Arimbawa, S.T. (Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana) 
           3. Ni Made Candrawati, SKM., M.AP (Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana) Moderator : I Wayan Budi Candra, S.H. (Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kab. Jembrana) Mari bersama tingkatkan budaya sadar hukum sejak dini demi perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Jembrana. 

 #SosialisasiHukum #AturanTerbaru #KesadaranHukum #bagianhukumsetdakabjembrana #demijembranapastibisa