Bupati Jembrana yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Jembrana menerima Sertifikat Penghargaan Kabupaten / Kota Peduli HAM,  Rabu 15 Januari 2025, Bertempat di Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali 

Sesuai dengan Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI Nomor : MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 dan menindaklanjuti surat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK-UM.01.01 149 Tanggal 12 Desember 2024 Hal : Surat Pengantar Penyampaian Sertifikat KKP HAM Tahun 2024.