PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JEMBRANA DAN KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA TAHUN 2026

PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JEMBRANA DAN KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA TAHUN 2026

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam lingkup bantuan hukum perdata dan tata usaha negara

Melalui sinergi ini, pertimbangan hukum difokuskan pada mitigasi risiko hukum, penguatan tata kelola pemerintahan, penyelamatan serta pemulihan keuangan dan kekayaan negara, hingga penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran

#demijembranapastibisa

Galeri Foto

Sarana

Moda Suara
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Skala Abu-Abu
Kontras Tinggi
Latar Gelap/Terang
Tulisan Dapat Dibaca
Atur Ulang