Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam lingkup bantuan hukum perdata dan tata usaha negara
Melalui sinergi ini, pertimbangan hukum difokuskan pada mitigasi risiko hukum, penguatan tata kelola pemerintahan, penyelamatan serta pemulihan keuangan dan kekayaan negara, hingga penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran
#demijembranapastibisa